2 Masalah APBD Belum Diverifikasi

2 Masalah APBD Belum Diverifikasi

\"apbd_liranews\"KEPAHIANG, BE – Teka-teki soal belum dilakukan verifikasi terhadap APBD Kepahiang 2013 ini akhirnya terjawab sudah. Setelah antara pihak DPRD duduk bersama dengan TAPD Pemkab Kepahiang diketahui karena persetujuan bersama antara pemkab dan DPRD Kepahiang dan risalah paripurna pembahasan APBD tidak melampirkan ketika diajukan ke gubernur Bengkulu.

Kepala DPPKAD Kepahaing HM Taher SH kepada BE membenarkan dua alasan tersebut. \"Dari dua item tersebut sebenarnya sudah kita layangkan surat kepada pihak DPRD tertanggal 19 Maret lalu untuk dipenuhi, namun sampai dengan saat ini tidak ada balasanya sehingga APBD kita saat ini seperti ini,\" katanya.

Dikatakannya, kekurangan dokumen itu bukan pada TAPD lagi, melainkan legeslatif seperti tandatangan unsur pimpinan yang belum tercantumkan dalam dokumen tersebut.

\"Maka dari itu untuk kelengkapan yang dimaksud kita serahkan sepenuhnya kepada DPRD, mengingat mereka lebih tahu apa saja kekurangan tersebut. Dengan kata lain kelengkapan yang dimaksud merupakan hak DPRD,\" kata Taher. Ditambahkannya, sejauh ini menyangkut kelengkapan yang dimaksud pihaknya telah menyurati DPRD dengan No 020/78/C/DPPKAD tentang kelengkapan bahan evaluasi APBD Kepahiang tahun ini tertanggal 19 Maret lalu.

\"Hanya saja hingga sekarang kelengakapan itu tidak dipenuhi oleh DPRD, dengan kata lain surat yang kita sampaikan itu terkesan tidak ditanggapi oleh DPRD. Sehingga APBD kitapun dikenakan sanksi dari Kemenkeu yang sudah diberlakukan,\" jelas Taher.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM usai rapat kemarin membenarkan bahwa dokumen APBD yang telah dikirim eksekutif ke Pemprov Bengkulu ternyata belum diverifikasi. Ini disebabkan pada saat pengiriman tersebut terdapat kekurangan sehingga Pemprov belum bisa melakukan verifikasi.

\"Kekurangan itu antara lain karena eksekutif tidak melampirkan hasil keputusan rapat menyangkut pembahasan APBD disini. Jika mengacu pada mekanisme yang berlaku, semestinya lampiran itu ditandatangani oleh unsur pimpinan,\" kata Rizal.

Hanya saja, sambung Rizal, pada kenyataannya tidak, yang akhirnya menyebabkan APBD Kepahiang yang sudah dikirim oleh eksekutif ke Pemprov Bengkulu tidak bisa dilakukan verifikasi hingga kekurangan itu dilengkapi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah menyampaikan dirinya baru mengetahui adanya surat dari Bupati Kepahiang prihal perbaikan dokumen APBD ini pada Senin (1/04) kemarin. \"Setahu saya surat itu baru kemarin disampai ke DPRD,\" singkat Rokadi.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: